Polresta Malang Kota & Dinas Sosial Sediakan Rumah Aman, Lindungi Korban Kekerasan
Polresta Malang Kota & Dinas Sosial Sediakan Rumah Aman, Lindungi Korban Kekerasan
Berita Polisi - Polresta Malang Kota dan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang berkolaborasi menyediakan safe house atau rumah aman bagi korban kekerasan, terutama anak dan perempuan. Rumah aman ini juga akan menyiapkan pendampingan bagi para korban kekerasan. “Istilah safe house secara umum merujuk pada rumah aman yang disediakan untuk saksi/korban/pelapor dalam perkara tindak pidana tertentu yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada mereka,”
demikian keterangan Polresta Malang Kota . “Selain itu, safe house juga dimaknai sebagai tempat yang tepat untuk menyembunyikan seseorang yang tak ingin diketahui keberadaannya oleh pihak tertentu atau orang tersebut berada dalam situasi atau dari ancaman berbahaya,” sambung Polresta Malang Kota . Safe house mengacu pada fasilitas keamanan yang diberikan kepada saksi yang terancam agar mampu memberikan kesaksian. Bisa juga digunakan sebagai t